HRMS Docs
Dokumentasi Sistem

Dokumentasi Pengguna & Admin HRMS

1. Panduan Cepat & Akses Role

HRMS menggunakan sistem Role-Based Access Control (RBAC). Setiap pengguna mendapatkan izin dan tampilan dashboard yang berbeda tergantung peran yang diberikan oleh Super Admin.

Matriks Hak Akses

Role Akses Utama Batasan Demo Email
Super Admin Seluruh modul, pengaturan sistem, manajemen user & role — admin@hrms.local
HR Manager Karyawan, Presensi, Cuti, Payroll, Laporan Tidak dapat mengelola Role & Sistem hr@hrms.local
Karyawan (ESS) Profil sendiri, Absensi, Pengajuan Cuti, Slip Gaji Tidak dapat melihat data karyawan lain karyawan@hrms.local

Checklist Setup Pertama Kali

  1. 1Login sebagai Super Admin dan lengkapi Profil Perusahaan di Settings → Company.
  2. 2Konfigurasi Departemen & Jabatan melalui menu Struktur Organisasi.
  3. 3Tentukan Kebijakan Cuti tahunan di Settings → Leave Policy.
  4. 4Import data karyawan menggunakan template Excel atau tambah satu per satu.
  5. 5Aktifkan modul yang dibutuhkan di Settings → Modules.
  6. 6Kirim undangan onboarding ke karyawan untuk membuat kata sandi mereka sendiri.
hrms.nusanest.com/login
HRMS Enterprise
Sistem Manajemen SDM
142+
Karyawan
94%
Kehadiran
428M
Payroll
Selamat Datang Kembali
nama@perusahaan.com
••••••••
Sign In →
Ilustrasi: Halaman Login HRMS

2. Manajemen Karyawan & Onboarding

Data karyawan di HRMS terbagi menjadi 14 sub-profil yang mencakup data personal, keluarga, pendidikan, hingga data payroll dan kepegawaian yang dibutuhkan untuk kalkulasi BPJS dan PPh 21.

Data Wajib & Format

FieldFormat & KetentuanKeterangan
NIK16 digit angkaNomor Induk Kependudukan (KTP)
NPWP15 atau 16 digitDiperlukan untuk PPh 21. Jika tidak ada, gunakan NIK
No. BPJS Kesehatan13 digit angkaNomor kartu BPJS (bukan nomor VA)
No. BPJS Ketenagakerjaan11 digit angkaDiperlukan untuk iuran JHT, JKK, JKM, JP
Status PTKPTK/0, TK/1, K/0, K/1, K/2, K/3Penentu batas penghasilan tidak kena pajak
Status KepegawaianPKWT / PKWTT / ProbationMenentukan hak cuti dan jenis kontrak
Penting: Import Massal

Gunakan template Excel resmi yang tersedia di menu Import → Download Template. Header kolom harus identik. Duplikasi berdasarkan NIK atau Email akan dilewati (skip) dengan laporan error.

Status Siklus Karyawan

  • Probation: Masa percobaan (umumnya 3 bulan). Belum mendapat hak cuti penuh.
  • PKWT (Kontrak): Perjanjian Kerja Waktu Tertentu. Terdapat tanggal berakhir kontrak. Sistem akan mengirim notifikasi 30 hari sebelum jatuh tempo.
  • PKWTT (Tetap): Tidak ada batas waktu kontrak. Mendapat hak cuti penuh sesuai masa kerja.
  • Resign / Offboard: Data tetap tersimpan (soft-delete). Akun ESS dinonaktifkan secara otomatis.
hrms.nusanest.com/employees/142
Menu Utama
Karyawan
Presensi
Cuti
Payroll
RH
Rina Hartati
Frontend Developer • IT
PKWTT Aktif
NPWP
12.345.678.9-012.000
Status PTKP
TK/0
No. BPJS
00123456789
Sisa Cuti
8 Hari
Ilustrasi: Halaman Profil Karyawan

3. Presensi, GPS & Integrasi Mesin Fingerprint

Integrasi Mesin Fingerprint

HRMS mendukung protokol ADMS (Attendance Data Management System) yang digunakan oleh merek ZKTeco, Solution, Deli, dan Hikvision. Mesin wajib terhubung ke jaringan LAN yang sama atau memiliki akses internet.

ParameterNilai DefaultKeterangan
Port Koneksi4370Port standar SDK ZKTeco/ADMS
IP Mesin192.168.x.xIP statik direkomendasikan di router
Interval Pull LogSetiap 5 menitDikonfigurasi via cron job server
Mode ADMS CloudPush ke server URLURL diisi di pengaturan mesin langsung
TimezoneAsia/Jakarta (WIB)Wajib sesuai dengan setting server
Tip: Mode ADMS Cloud vs IP Langsung

Jika mesin di kantor berbeda jaringan dengan server (hosting), gunakan Mode ADMS Cloud dengan mengisi URL server HRMS di pengaturan mesin. Jika satu jaringan LAN, gunakan koneksi IP lokal langsung dengan library PHP ZKTeco SDK.

Presensi Mobile berbasis GPS

  • Radius Geofencing: Diatur di Settings → Company (misal 100 meter dari koordinat kantor).
  • Validasi Selfie: Opsional untuk mengkonfirmasi kehadiran fisik, mencegah penitipan absen.
  • Grace Period: Toleransi keterlambatan (default 15 menit) sebelum status berubah menjadi "Terlambat".
hrms.nusanest.com/attendance
Log Presensi Harian
Rabu, 5 Sep 2026
KaryawanMasukKeluarDurasiStatus
RH
Rina Hartati
07:5817:019j 3mTepat Waktu
BS
Budi Santoso
08:0217:159j 13mTepat Waktu
AW
Andi Wibowo
09:2218:058j 43mTerlambat
SA
Siti Aminah
———Cuti
Ilustrasi: Log Presensi Harian

4. Perizinan & Manajemen Cuti

Tipe Cuti yang Didukung

Tipe CutiKuota DefaultDokumen PendukungCatatan
Cuti Tahunan12 hari/tahunTidak diperlukanAkrual bulanan, carry-forward maks. 6 hari
Cuti SakitTidak terbatasSurat Dokter (wajib > 2 hari)Dipotong dari kuota jika tidak ada surat
Cuti Melahirkan90 hariSurat Dokter/BidanSesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003
Cuti Duka2–3 hariSurat KeteranganTidak memotong kuota cuti tahunan
Izin KhususSesuai kebijakanSituasionalMenikah (3 hari), khitanan (2 hari), dll.

Alur Approval Berjenjang

  1. 1
    Karyawan Submit: Isi form via portal ESS, pilih tipe cuti, tanggal, dan unggah dokumen (jika diperlukan). Status: Pending
  2. 2
    Notifikasi Email Lead/Manager: Sistem otomatis mengirim email notifikasi ke atasan langsung untuk ditinjau.
  3. 3
    Keputusan Atasan: Manager Approve atau Reject dengan komentar. Status: Approved / Rejected
  4. 4
    Pengurangan Kuota Otomatis: Jika disetujui, sistem langsung memotong saldo cuti karyawan dan memperbarui kalender tim.

5. Penggajian, BPJS & PPh 21 TER

Regulasi Ketenagakerjaan & Perpajakan Indonesia

Kalkulasi sistem ini mengikuti PMK No. 168 Tahun 2023 (PPh 21 TER), PP No. 36 Tahun 2021 (Upah Minimum), dan regulasi BPJS terkini. Selalu pastikan data NPWP dan Status PTKP karyawan akurat.

Formula BPJS Kesehatan

KomponenPersentaseDitanggungBatas Maksimal Upah
BPJS Kesehatan (Perusahaan)4%PerusahaanRp 12.000.000/bln
BPJS Kesehatan (Karyawan)1%Dipotong dari gajiRp 12.000.000/bln

Formula BPJS Ketenagakerjaan

Program% Perusahaan% KaryawanKeterangan
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)0.24% – 1.74%—Tergantung risiko pekerjaan (Tingkat I–V)
JKM (Jaminan Kematian)0.30%—Flat rate
JHT (Jaminan Hari Tua)3.70%2.00%Dibayarkan saat usia pensiun/resign
JP (Jaminan Pensiun)2.00%1.00%Batas upah: Rp 9.559.600/bln (2024)

PPh 21 TER — Tarif Efektif Rata-rata (PMK 168/2023)

Kategori TERStatus PTKPTarif Efektif
TER ATK/0, TK/1, K/00% s.d. 34% progresif per bracket
TER BTK/2, TK/3, K/1, K/20% s.d. 34% progresif per bracket
TER CK/30% s.d. 34% progresif per bracket

Catatan: Sistem secara otomatis memilih kategori TER berdasarkan status PTKP yang diisi pada profil karyawan. Karyawan tanpa NPWP dikenakan tarif 20% lebih tinggi.

hrms.nusanest.com/payroll/slips/1024
Slip Gaji - Agustus 2026
Rina Hartati • Frontend Developer
Dibayarkan
Pendapatan
Gaji PokokRp 8.500.000
Tunjangan TransportRp 500.000
Tunjangan MakanRp 650.000
Lembur (4 jam)Rp 318.750
Total PendapatanRp 9.968.750
Potongan
BPJS Kesehatan (1%)– Rp 85.000
BPJS JHT (2%)– Rp 170.000
BPJS JP (1%)– Rp 85.000
PPh 21 TER A– Rp 127.500
Total Potongan– Rp 467.500
Take Home Pay Rp 9.501.250
Ilustrasi: Detail Slip Gaji Karyawan dengan Rincian Potongan

6. Pengaturan Sistem & Toggle Modul

Super Admin dapat mengaktifkan atau menonaktifkan fitur tertentu melalui menu Settings → Modules. Perubahan berlaku secara real-time tanpa perlu restart server.

Toggle Modul yang Tersedia

Nama SettingKunci DatabaseEfek Jika Dinonaktifkan
Password Reset Emailpassword_reset_enabledHalaman /forgot-password menampilkan pesan "layanan dinonaktifkan"
Email Onboardingonboarding_email_enabledUndangan onboarding harus disalin & dikirim manual
Slip Gaji via Emailsalary_slip_email_enabledSlip gaji tidak dikirim otomatis saat status payroll = Paid
Modul Lemburovertime_moduleMenu Overtime disembunyikan dari navigasi
Modul Reimbursementreimbursement_moduleMenu Reimbursement disembunyikan
Sandbox Demo: Reset Otomatis

Lingkungan demo pada hrms.nusanest.com direset otomatis setiap hari pukul 00:00 WIB. Semua data yang dimasukkan akan terhapus. Jangan gunakan data nyata pada sistem demo.